Naas… Seorang Pria Diamankan Petugas Sipir Kelas IIb Idi, Saat Hendak Masukan Narkoba Kedalam Lapas





Aceh Timur- Lapas Kelas IIB Idi, Aceh timur berhasil menggagalkan pemasukan barang haram narkoba jenis sabu ke dalam lapas dengan modus mengantar bingkisan berupa nasi goreng ke salah satu narapida yang berada di dalam lapas tersebut


Kalapas Kelas IIB Idi Irhamuddin menjelaskan saat itu Petugas P2U menerima dan memeriksa barang titipan Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial Zulfikar alias Dun pada pukul 19.20 di Lapas Kelas IIB Idi.

 

“Saat itu petugas membuka barang titipan berupa nasi goreng yang dibawa oleh seorang pria paru baya berinisial  MZ warga Tanoh Anoe Idi Rayeuk Aceh Timur, saat di periksa petugas menemukan barang yang mencurigakan yang dibungkus daun.” Ujar Kalapas irhamuddin kepada jurnalmediaaceh.com, Kamis (8/6/23).

 

Saat petugas membuka bungkusan daun tersebut petugas menemukan 2 paket barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu.

 

“selain benda yang berbentuk kristal petugas juga menemukan uang tunai berjumlah Rp. 220.000. Kemudian petugas melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kplp, Kasi Binadik Giatja dan Kasi Adm Kamtib.”Tambahnya kalapas kelas IIB Idi.

 

Hasil introgasi sementara petugas kepada MZ, bahwa pengantar paket tersebut di suruh oleh seorang pria yang berinisial AR, saat itu AR menunggu di luar Lapas dan menyuruh MZ untuk membawa bingikisan nasi goreng tersebut ke narapidana  yang Bernama Zulfikar alias dun formen.

 

“ saat mendapatkan keterangan itu petugas langsung melakukan pengecekan diluar lapas namun yang di maksud sudah tidak ada.”tutupnya kalapas Kelas IIB Idi Irhamuddin.

 

Usai berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, tersangka untuk sementara diamankan di ruang Kasi Adm. Kamtib lapas tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama